Berita  

Upaya pengurangan emisi karbon dan target nasional

Melangkah Pasti Menuju Nol Emisi: Upaya dan Target Ambisius Indonesia dalam Pengurangan Karbon

Perubahan iklim adalah krisis global yang menuntut tindakan kolektif dan mendesak. Sebagai negara kepulauan terbesar dengan kekayaan alam melimpah, Indonesia berada di garis depan dampak perubahan iklim, sekaligus memiliki peran krusial dalam mitigasinya. Menyadari urgensi ini, Indonesia telah menetapkan target dan strategi ambisius untuk mengurangi emisi karbon, bergerak menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Urgensi Pengurangan Emisi Karbon: Mengapa Kita Harus Bertindak?

Emisi karbon, terutama dalam bentuk karbon dioksida (CO2) dan gas rumah kaca (GRK) lainnya, adalah pemicu utama pemanasan global. Aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil, deforestasi, dan proses industri melepaskan GRK ke atmosfer, memerangkap panas dan menyebabkan peningkatan suhu bumi. Konsekuensinya sangat nyata: kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem yang lebih sering dan intens, krisis pangan, hingga hilangnya keanekaragaman hayati.

Indonesia, dengan garis pantai yang panjang dan jutaan penduduk yang bergantung pada sektor pertanian dan kelautan, sangat rentan terhadap dampak ini. Oleh karena itu, pengurangan emisi karbon bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan demi kelangsungan hidup dan kesejahteraan generasi mendatang. Komitmen global untuk membatasi kenaikan suhu di bawah 1.5°C sesuai Perjanjian Paris menjadi pijakan bagi setiap negara, termasuk Indonesia, untuk merumuskan kontribusi dan target nasionalnya.

Komitmen Nasional Indonesia: NDC dan Target Ambisius

Indonesia telah menunjukkan komitmen kuatnya melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang pertama kali diserahkan pada tahun 2016. NDC ini kemudian diperbarui menjadi Enhanced NDC (E-NDC) pada tahun 2022, merefleksikan peningkatan ambisi dan upaya mitigasi.

Target Utama dalam E-NDC:
Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar:

  1. 31.89% secara Unconditional (dengan kemampuan sendiri) pada tahun 2030.
  2. 43.2% secara Conditional (dengan dukungan internasional) pada tahun 2030.

Angka-angka ini merupakan peningkatan signifikan dari target NDC awal (29% unconditional dan 41% conditional), menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menghadapi krisis iklim. Target-target ini didasarkan pada skenario Business as Usual (BaU) yang memproyeksikan emisi tanpa intervensi kebijakan.

Lebih jauh, Indonesia juga telah menyusun Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience – LTS-LCCR) 2050. Dokumen ini menjadi peta jalan menuju visi ambisius Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat, sebuah tujuan yang membutuhkan transformasi fundamental di berbagai sektor.

Pilar Utama Strategi Pengurangan Emisi di Indonesia

Untuk mencapai target-target ambisius ini, Indonesia menerapkan strategi multi-sektoral yang holistik dan terintegrasi:

  1. Sektor Energi:

    • Transisi Energi: Ini adalah tulang punggung strategi mitigasi. Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pangsa energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Targetnya adalah mencapai 23% EBT pada tahun 2025 dan terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.
    • Pengembangan EBT: Pemanfaatan sumber daya seperti panas bumi, hidro, surya, angin, dan biomassa menjadi prioritas. Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia yang sedang didorong pengembangannya.
    • Efisiensi Energi: Mendorong penggunaan energi yang lebih efisien di sektor industri, komersial, dan rumah tangga melalui standar peralatan, audit energi, dan program konservasi.
    • Penghentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara: Secara bertahap menghentikan operasional PLTU batu bara dan menunda pembangunan PLTU baru, seiring dengan pengembangan teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) sebagai solusi transisi.
  2. Sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (FOLU):

    • FOLU Net Sink 2030: Indonesia menetapkan target ambisius untuk mencapai kondisi "Net Sink" di sektor FOLU pada tahun 2030, yang berarti penyerapan karbon oleh hutan dan lahan lebih besar daripada emisi yang dilepaskan.
    • Pencegahan Deforestasi dan Degradasi Hutan: Penegakan hukum yang ketat terhadap pembalakan liar, pengawasan konsesi, dan rehabilitasi hutan yang rusak.
    • Restorasi Ekosistem Gambut: Pemulihan lahan gambut yang rusak sangat penting karena gambut adalah penyimpan karbon alami yang besar. Kebakaran lahan gambut melepaskan emisi GRK dalam jumlah masif.
    • Rehabilitasi Hutan dan Lahan: Penanaman kembali hutan yang gundul dan rehabilitasi lahan kritis.
    • Pengelolaan Hutan Berkelanjutan: Menerapkan praktik kehutanan lestari yang menyeimbangkan produksi kayu dengan konservasi ekosistem.
  3. Sektor Industri:

    • Efisiensi Proses: Mendorong industri untuk mengadopsi teknologi yang lebih efisien energi dan material.
    • Pemanfaatan EBT: Mengganti sumber energi fosil dengan EBT dalam proses produksi.
    • Sirkular Ekonomi: Mendorong praktik pengurangan limbah, daur ulang, dan penggunaan kembali material untuk mengurangi jejak karbon produksi.
    • Inovasi Teknologi: Mendorong penelitian dan pengembangan teknologi hijau serta adopsi praktik terbaik internasional.
  4. Sektor Limbah:

    • Pengelolaan Sampah Terpadu: Mendorong hierarki pengelolaan sampah (reduce, reuse, recycle) untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
    • Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa): Mengubah sampah menjadi energi, mengurangi emisi metana dari timbunan sampah.
    • Pemanfaatan Gas Metana: Pengelolaan TPA yang lebih baik untuk menangkap gas metana dari dekomposisi organik dan memanfaatkannya.
  5. Sektor Pertanian:

    • Pertanian Berkelanjutan: Menerapkan praktik pertanian yang mengurangi emisi GRK, seperti pengelolaan lahan tanpa bakar, pertanian presisi, dan peningkatan efisiensi penggunaan pupuk.
    • Pengelolaan Ternak: Mengurangi emisi metana dari peternakan melalui manajemen pakan dan limbah yang lebih baik.

Instrumen dan Kebijakan Pendukung

Untuk mendukung upaya-upaya tersebut, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan instrumen:

  • Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK): Ini adalah payung hukum utama yang memungkinkan implementasi berbagai mekanisme berbasis karbon.
    • Perdagangan Karbon (Carbon Trading): Memungkinkan entitas dengan emisi di bawah batas untuk menjual kredit karbon kepada entitas yang emisinya melebihi batas.
    • Pajak Karbon (Carbon Tax): Pengenaan pajak atas emisi karbon untuk memberikan insentif pengurangan emisi. Tahap awal pajak karbon telah diimplementasikan pada sektor PLTU batu bara.
    • Pembayaran Berbasis Kinerja (Result-Based Payment): Skema pembayaran insentif dari lembaga internasional kepada Indonesia atas keberhasilan mengurangi emisi, terutama di sektor FOLU (REDD+).
  • Green Financing: Mendorong investasi hijau dan pembiayaan berkelanjutan dari sektor keuangan.
  • Penguatan Kapasitas dan Teknologi: Meningkatkan kapasitas SDM, riset dan pengembangan teknologi rendah karbon, serta transfer teknologi dari negara maju.
  • Partisipasi Publik: Melibatkan masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan organisasi non-pemerintah dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Tantangan dan Peluang

Meskipun target dan strategi telah ditetapkan, perjalanan menuju nol emisi tidaklah mudah.

Tantangan:

  • Pendanaan: Transisi energi dan implementasi teknologi hijau membutuhkan investasi besar.
  • Teknologi: Ketersediaan dan adopsi teknologi rendah karbon yang terjangkau.
  • Kapasitas: Keterbatasan sumber daya manusia dan kelembagaan di beberapa daerah.
  • Koordinasi: Memastikan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
  • Perubahan Perilaku: Mengubah kebiasaan masyarakat dan industri.

Peluang:

  • Ekonomi Hijau: Pengembangan industri dan lapangan kerja baru berbasis energi terbarukan dan keberlanjutan.
  • Kemandirian Energi: Mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.
  • Posisi Global: Menempatkan Indonesia sebagai pemimpin dalam aksi iklim di tingkat regional dan global.
  • Kesehatan Publik: Peningkatan kualitas udara dan lingkungan hidup.

Kesimpulan

Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dan langkah-langkah konkret dalam upaya pengurangan emisi karbon dengan target nasional yang ambisius. Dari transisi energi hingga pengelolaan hutan berkelanjutan, berbagai sektor digerakkan untuk mencapai visi Net Zero Emission. Meskipun tantangan besar menanti, komitmen politik yang kuat, kolaborasi multi-pihak, serta inovasi teknologi akan menjadi kunci keberhasilan.

Mencapai target pengurangan emisi bukan hanya tentang memenuhi janji internasional, tetapi juga tentang membangun Indonesia yang lebih tangguh, sejahtera, dan lestari bagi generasi sekarang dan yang akan datang. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan planet kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *